<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss" xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	>

<channel>
	<title>Ctella93's Weblog &#187; teknologi information</title>
	<atom:link href="http://ctella93.wordpress.com/category/teknologi-information/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://ctella93.wordpress.com</link>
	<description>Colour for your live</description>
	<lastBuildDate>Fri, 24 Apr 2009 02:14:30 +0000</lastBuildDate>
	<generator>http://wordpress.com/</generator>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<cloud domain='ctella93.wordpress.com' port='80' path='/?rsscloud=notify' registerProcedure='' protocol='http-post' />
<image>
		<url>http://www.gravatar.com/blavatar/f2fe4e875277bbaf537f3c01be050947?s=96&#038;d=http://s.wordpress.com/i/buttonw-com.png</url>
		<title>Ctella93's Weblog &#187; teknologi information</title>
		<link>http://ctella93.wordpress.com</link>
	</image>
	<atom:link rel="search" type="application/opensearchdescription+xml" href="http://ctella93.wordpress.com/osd.xml" title="Ctella93&#8217;s Weblog" />
		<item>
		<title>Mangkuk Mie Terkecil Hanya Terlihat di Mikroskop</title>
		<link>http://ctella93.wordpress.com/2009/02/17/mangkuk-mie-terkecil-hanya-terlihat-di-mikroskop/</link>
		<comments>http://ctella93.wordpress.com/2009/02/17/mangkuk-mie-terkecil-hanya-terlihat-di-mikroskop/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 17 Feb 2009 00:58:31 +0000</pubDate>
		<dc:creator>ctella93</dc:creator>
				<category><![CDATA[AmaZing]]></category>
		<category><![CDATA[info]]></category>
		<category><![CDATA[review]]></category>
		<category><![CDATA[science]]></category>
		<category><![CDATA[teknologi information]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://ctella93.wordpress.com/?p=297</guid>
		<description><![CDATA[


the Nakao Hamaguchi/Laboratory of the University of Tokyo
Mangkuk terkecil di dunia berikut mienya yang dibuat dari tanung nano karbon dilihat dari mikroskop.


Saking kecilnya, mangkuk terkecil berikut mienya hanya dapat diamati di bawah lensa mikroskop. Mangkuk super-kecil tersebut merupakan salah satu objek mikrofotografi yang dipamerkan di Jepang beberapa minggu lalu.
Mangkuk yang berbentuk seperti wadah ramen, mie [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=ctella93.wordpress.com&blog=2603511&post=297&subd=ctella93&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><div style="width:300px;float:left;margin-right:10px;">
<div style="width:298px;padding:0 0 5px;">
<div id="loadarea" style="margin-bottom:5px;width:298px;"><img src="http://www.kompas.com/data/photo/2008/06/02/201819p.jpg" border="0" alt="" width="298" /></div>
<div id="boxpoto" style="margin-bottom:0;text-align:right;font-family:arial;font-style:normal;font-variant:normal;font-weight:normal;font-size:9px;line-height:normal;color:#666666;"><a href="http://sains.kompas.com/read/xml/2008/06/02/20090021/mangkuk.mie.terkecil.hanya.terlihat.di.mikroskop#">the Nakao Hamaguchi/Laboratory of the University of Tokyo</a></div>
<div id="boxtitle" style="margin-bottom:0;font-family:arial;font-style:normal;font-variant:normal;font-weight:normal;font-size:11px;line-height:normal;color:#333333;">Mangkuk terkecil di dunia berikut mienya yang dibuat dari tanung nano karbon dilihat dari mikroskop.</div>
</div>
<p><!--- video --></div>
<p style="text-align:justify;"><strong></strong><span style="color:#33cccc;">Saking kecilnya, mangkuk terkecil berikut mienya hanya dapat diamati di bawah lensa mikroskop. Mangkuk super-kecil tersebut merupakan salah satu objek mikrofotografi yang dipamerkan di Jepang beberapa minggu lalu.</span></p>
<p>Mangkuk yang berbentuk seperti wadah ramen, mie khas Jepang hanya berdiameter sepersepuluh ribu centimeter. Profesor teknik mesin Masayuki Nakao dan mahasiswanya dari Universitas Tokyo membuatnya dengan material tabung nano karbon, senyawa karbon berbentuk tabung yang 10.000 kali lebih tipis dari tebal rambut.</p>
<p>Selain mangkuknya, mereka juga membuat mienya sekaligus dengan material yang sama. Mie tersebut masing-masing dengan panjang seperlima ratus centimeter dan tebal seperlima ratus ribu centimeter. Bagian tersulit dalam pembuatannya adalah menjaga agar mienya tak berhamburan ke luar.</p>
<p>&#8220;Kami yakin ini mangkuk ramen terkecil di dunia, dengan porsi mie paling sedikit di dalamnya, meskipun tidak dapat dimakan,&#8221; ujar Nakao. Tindakan timnya membuat mangkuk tersebut memang hanya untuk bersenang-senang saja, meskipun untuk membuatnya membutuhkan teknologi tinggi.</p>
<p>Tabung nano karbon merupakan material kunci nanoteknologi. Material ini menjadi objek utama untuk dimanfaatkan dalam bidang elektronika dan kedokteran karena ukurannya yang kecil dan sifat kekerasan yag dapat dihasilkannya hingga lebih kuat daripada baja.</p>
  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/ctella93.wordpress.com/297/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/ctella93.wordpress.com/297/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/ctella93.wordpress.com/297/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/ctella93.wordpress.com/297/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/ctella93.wordpress.com/297/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/ctella93.wordpress.com/297/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/ctella93.wordpress.com/297/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/ctella93.wordpress.com/297/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/ctella93.wordpress.com/297/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/ctella93.wordpress.com/297/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=ctella93.wordpress.com&blog=2603511&post=297&subd=ctella93&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://ctella93.wordpress.com/2009/02/17/mangkuk-mie-terkecil-hanya-terlihat-di-mikroskop/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/a9c8311829566a818e06c68eb13f2dac?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">ctella</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://www.kompas.com/data/photo/2008/06/02/201819p.jpg" medium="image" />
	</item>
		<item>
		<title>VIRUS KOMPUTER</title>
		<link>http://ctella93.wordpress.com/2009/02/17/virus-komputer/</link>
		<comments>http://ctella93.wordpress.com/2009/02/17/virus-komputer/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 17 Feb 2009 00:31:04 +0000</pubDate>
		<dc:creator>ctella93</dc:creator>
				<category><![CDATA[education]]></category>
		<category><![CDATA[teknologi information]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://ctella93.wordpress.com/?p=281</guid>
		<description><![CDATA[
Virus komputer adalah progam buatan manusia. Bila suatu sistem telah diserang oleh virus, maka lama &#8211; kelamaan kerja komputer akan terganggu, apalagi jika virus tersebut ganas, maka komputer akan macet atau tak berfungsi sama sekali.
 Tidak semua progam virus dibuat untuk merusak, ada yang dibuat untuk melindungi hasil karyanya agar tidak dibajak. Progam yang dirancang [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=ctella93.wordpress.com&blog=2603511&post=281&subd=ctella93&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p><!--[if gte mso 9]&gt;  Normal 0   false false false        MicrosoftInternetExplorer4  &lt;![endif]--><!--[if gte mso 9]&gt;   &lt;![endif]--><!--[if !mso]&gt;--></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><span style="color:#cc99ff;"><strong>Virus komputer</strong> adalah progam buatan manusia. Bila suatu sistem telah diserang oleh virus, maka lama &#8211; kelamaan kerja komputer akan terganggu, apalagi jika virus tersebut ganas, maka komputer akan macet atau tak berfungsi sama sekali.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><span style="color:#cc99ff;"> Tidak semua progam virus dibuat untuk merusak, ada yang dibuat untuk melindungi hasil karyanya agar tidak dibajak. Progam yang dirancang untuk merusak progam lain tetapi tidak dapat menempelkan dirinya tidak dapat disebut sebagai virus tetapi sebagai Electronic Vandalism. Saat ini dikenal lima kelas, yaitu</span></p>
<ul style="margin-top:0;" type="disc">
<li class="MsoNormal"><span style="color:#cc99ff;">Worm</span></li>
<li class="MsoNormal"><span style="color:#cc99ff;">Virus</span></li>
<li class="MsoNormal"><span style="color:#cc99ff;">Trojan</span></li>
<li class="MsoNormal"><span style="color:#cc99ff;">Horse      (kuda Trojan)</span></li>
<li class="MsoNormal"><span style="color:#cc99ff;">Logic      bom( bom waktu)</span></li>
<li class="MsoNormal"><span style="color:#cc99ff;">Trapdoor</span></li>
</ul>
<p class="MsoNormal">
<p class="MsoNormal">
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;text-indent:18pt;"><span style="color:#cc99ff;">Perbedaan yang sangat mendasar antara <em>virus</em> dan <em>worm</em>, yaitu <em>walaupun keduanya memiliki sifat mempengaruhi kerja komputer, tetapi virus tidak selamanya memiliki sifat merusak.</em> <strong>Virus</strong> memiliki kemampuan untuk memperbanyak diri pada progam lain, maka jika progam pada komputer yang terserang virus diaktifkan, secara otomatis virus tersebut ikut aktif, sedangkan <strong>worm</strong> hanya memperbanyak diri dengan memanfaatkan ruang kosong pada memori komputer. Kegiatan memperbanyak diri dilakukan sampai memori penuh dan komputer menjadi macet.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><span style="color:#cc99ff;"> <strong>Kuda Troya</strong> memiliki teknik integrasi yang dimiliki virus, tetapi dalam kuda troya disisipkan progam yang sangat berbahaya yang dapat menghapus dan menghancurkan dokumen di disket atau di harddisk.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><span style="color:#cc99ff;"> <strong>Trapdoor</strong> suatu titik input ke sistem dengan mem<em>baypass</em> sistem keamanan. Para <em>Hackers</em> umumnya menggunakan cara ini untuk membobol komputer yang akan dimasukinya dan jika ingin merusaknya. Pembobolan ATM bank umumnya juga menggunakan <strong>Trapdoor</strong> ini.</span></p>
  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/ctella93.wordpress.com/281/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/ctella93.wordpress.com/281/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/ctella93.wordpress.com/281/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/ctella93.wordpress.com/281/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/ctella93.wordpress.com/281/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/ctella93.wordpress.com/281/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/ctella93.wordpress.com/281/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/ctella93.wordpress.com/281/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/ctella93.wordpress.com/281/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/ctella93.wordpress.com/281/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=ctella93.wordpress.com&blog=2603511&post=281&subd=ctella93&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://ctella93.wordpress.com/2009/02/17/virus-komputer/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/a9c8311829566a818e06c68eb13f2dac?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">ctella</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Aturan Hak Cipta</title>
		<link>http://ctella93.wordpress.com/2008/10/21/aturan-hak-cipta/</link>
		<comments>http://ctella93.wordpress.com/2008/10/21/aturan-hak-cipta/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 21 Oct 2008 00:52:55 +0000</pubDate>
		<dc:creator>ctella93</dc:creator>
				<category><![CDATA[education]]></category>
		<category><![CDATA[info]]></category>
		<category><![CDATA[sofware]]></category>
		<category><![CDATA[teknologi information]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://ctella93.wordpress.com/?p=231</guid>
		<description><![CDATA[Dalam Penggunaan Perangkat Lunak Software
1. Hak Cipta Perangkat LunakMenurut UU Hak Cipta No. 19 tahun 2002 pasal 2 mengenai hak cipta untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya.
2. Undang &#8211; Undang Hak Cipta :a. Pasal 2 ayat 1.b. Pasal 49 ayat 1 dan 2.c. Pasal 72 ayat 1, 2, dan 3.Aturan pengutipan dan penyalinan yang tidak melanggar [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=ctella93.wordpress.com&blog=2603511&post=231&subd=ctella93&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><h2><strong><span style="color:#ff9900;">Dalam Penggunaan Perangkat Lunak Software</span></strong></h2>
<p><span style="color:#c0c0c0;">1. Hak Cipta Perangkat LunakMenurut UU Hak Cipta No. 19 tahun 2002 pasal 2 mengenai hak cipta untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya.</span></p>
<p><span style="color:#c0c0c0;">2. Undang &#8211; Undang Hak Cipta :a. Pasal 2 ayat 1.b. Pasal 49 ayat 1 dan 2.c. Pasal 72 ayat 1, 2, dan 3.Aturan pengutipan dan penyalinan yang tidak melanggar Undang &#8211; Undang :</span></p>
<p><span style="color:#c0c0c0;">a. Pengutipan ciptaan pihak lain sebanyak 10 % dari ciptaan yang dikemukan untuk menguraikan masalah.<span id="more-231"></span></span></p>
<p><span style="color:#c0c0c0;">b. Pembuatan salinan cadangan suatu program komputer dilaksanakan semata &#8211; matauntuk digunakan sendiri ( UU No. 7 tahn 1987 ) reserve copy production program komputer.</span></p>
<p><span style="color:#c0c0c0;">3. Menghargai kreasi orang laina. Menghindari Pengopian secara tidak sah ( Illegal Copy )&#8221; Copy &#8221; ialah merekam suatu dokumen atau program dari suatu media ke media lain. Untuk mengetahui apakah dokumen tersebut merupakan hasil copy dari dokumen lain, kita dapat melihatnya dengan menggunakan program &#8220;copyscape&#8221; dengan memgetik www. copyscape.com.b. Menghindari Pengubahan Program Orang lain.Biasanya dilakukan dengan cara mengubah kode atau perintah yang ditulis dalam suatu program.</span></p>
  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/ctella93.wordpress.com/231/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/ctella93.wordpress.com/231/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/ctella93.wordpress.com/231/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/ctella93.wordpress.com/231/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/ctella93.wordpress.com/231/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/ctella93.wordpress.com/231/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/ctella93.wordpress.com/231/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/ctella93.wordpress.com/231/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/ctella93.wordpress.com/231/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/ctella93.wordpress.com/231/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=ctella93.wordpress.com&blog=2603511&post=231&subd=ctella93&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://ctella93.wordpress.com/2008/10/21/aturan-hak-cipta/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/a9c8311829566a818e06c68eb13f2dac?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">ctella</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Dampak Pelanggaran Hak Cipta &amp; Cara penanggulangannya</title>
		<link>http://ctella93.wordpress.com/2008/10/21/dampak-pelanggaran-hak-cipta-cara-penanggulangannya/</link>
		<comments>http://ctella93.wordpress.com/2008/10/21/dampak-pelanggaran-hak-cipta-cara-penanggulangannya/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 21 Oct 2008 00:44:58 +0000</pubDate>
		<dc:creator>ctella93</dc:creator>
				<category><![CDATA[info]]></category>
		<category><![CDATA[teknologi information]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://ctella93.wordpress.com/?p=228</guid>
		<description><![CDATA[Hak Cipta Kekayaan Intelektual (HAKI) pertama kali disahkan pada tahun 1981 oleh Mahkamah Agung Amerika setelah kasus Diamond Vs Diehr bergulir. Hak paten atau hak cipta kekayaan intelektual sangat penting karena memberikan hak kepada perusahaan software tertentu untuk melindungi hasil karyanya dari pembajakan oleh perusahaan software lain sekaligus memberikan peluang bagi mereka untuk menjadikan software [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=ctella93.wordpress.com&blog=2603511&post=228&subd=ctella93&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p><span style="color:#ccffcc;">Hak Cipta Kekayaan Intelektual (HAKI) pertama kali disahkan pada tahun 1981 oleh Mahkamah Agung Amerika setelah kasus Diamond Vs Diehr bergulir. Hak paten atau hak cipta kekayaan intelektual sangat penting karena memberikan hak kepada perusahaan software tertentu untuk melindungi hasil karyanya dari pembajakan oleh perusahaan software lain sekaligus memberikan peluang bagi mereka untuk menjadikan software buatannya sebagai komoditas finansial yang dapat mendorong pertumbuhan industri. Dengan adanya hak cipta terhadap software, apabila terjadi pembajakan terhadap software tersebut maka pelakunya dapat dituntut secara hukum dan dikenakan sanksi yang berat. </span><span id="more-228"></span><span style="color:#ccffcc;">Maka, para perusahaan software pun berlomba-lomba mematenkan produknya tidak peduli betapa mahal dan sulitnya proses pengeluaran hak paten tersebut. Namun di satu sisi, hak cipta kekayaan intelektual memberikan masalah baru terkait dengan aplikasinya oleh para pengguna di seluruh dunia.<br />
Disebarluaskannya penggunaan floppy disk drive pada PC hingga alat yang saat ini populer yaitu CD-RW dan DVD-RW membuat kasus pembajakan software semakin marak di seluruh dunia. Kemampuan alat ini untuk menciptakan software lebih banyak dimanfaatkan oleh pengguna komputer untuk menggandakan software dengan mudah tanpa mengurangi kualitas produknya. Bahkan produk hasil penggandaannya akan berfungsi sama seperti software yang asli. Kasus ini terjadi karena mahalnya harga lisensi software yang asli sehingga tidak terjangkau oleh pengguna. Padahal sebagian besar pengguna ini sangat membutuhkan aplikasi software tersebut dalam pekerjaan sehari-harinya. Kita lihat saja, harga lisensi Windows 98 adalah 200 US$, sedangkan software Windows 98 bajakan dapat kita beli hanya dengan harga Rp 10.000,- saja. Jika sebuah kantor mempunyai 10 komputer yang menggunakan Windows 98, maka biaya yang harus dikeluarkan sebesar 2000 US$ atau hampir Rp 20.000.000,- hanya untuk sistem operasinya saja, dan ini belum termasuk program-program aplikasi lainnya. Mahalnya harga software inilah yang memicu para pembajak software untuk memenuhi permintaan pasar yang besar terhadap software yang murah.<br />
Pembajakan merupakan hal yang kompleks dan berdampak pada industri komunikasi. Selain mengakibatkan kerugian pada perusahaan komputer yang menciptakan software, pembajakan juga mengakibatkan pelanggaran terhadap hak cipta kekayaan intelektual (HAKI).<br />
Memang tak dapat dipungkiri bahwa makin meluasnya penggunaan teknologi komputer untuk kantor maupun pribadi memungkinkan setiap individu di seluruh dunia untuk menggandakan software tanpa diketahui oleh pemilik hak cipta sehingga pembajakan software sulit untuk diawasi dan ditindak.</span> <span style="color:#ffcc99;"><span style="text-decoration:underline;">Namun sejauh ini berbagai upaya tengah dilakukan pemerintah dan produsen software untuk melindungi properti intelektual hasil inovasi mereka dari pembajakan. Pemerintah mengeluarkan aturan hukum berkaitan dengan undang-udang tentang hak cipta kekayaan intelektual (HAKI) yang berisi tentang tata cara perlindungan software, berbagai bentuk pembajakan serta sanksi bagi pelaku pembajakan sofware. Aturan hukum ini tentunya akan mencapai titik keberhasilan apabila diikuti dengan penegakan hukum yang mendasar dimana kalangan korporat, pemerintahan, hingga para penegak hukum juga diharuskan menggunakan software asli dalam pemakaian teknologi di lingkungan mereka. Sementara itu, perusahaan IT berusaha untuk menciptakan teknologi terbaru yang mampu melindungi setiap CD dari penggandaan dengan mengunci “dogle” yang merupakan bagian kecil dari CD, dengan program tertentu. Hingga menciptakan program dimana terdapat clear cut licence agreement yang memperlakukan program ibarat sebuah buku dimana banyak orang dapat menggunakan program tersebut namun hanya untuk satu orang pada sebuah PC tertentu dan dalam waktu tertentu. Teknologi anti pembajakan yang dimiliki oleh Windows Vista misalnya. Pada tahap awal program ini memerlukan aktivasi terlebih dahulu dan dilanjutkan dengan validasi dimana hanya bisa dilakukan secara kontinyu setelah aktivasi orisinal. Dan ketika Vista dideteksi bajakan, maka akan dialihkan ke reactivation mode dan untuk mengaktifkannya diperlukan kode asli.</span></span><br />
<span style="color:#ffcc00;">Masalah pembajakan merupakan masalah filosofis dimana kesadaran masyarakat terhadap nilai-nilai hak dan kekayaan intelektual yang terdapat pada setiap software yang digunakan masih sangat kurang. Untuk itu semua tindakan penanggulangan diatas hanya akan sia-sia jika tidak disertai dengan pendidikan tentang sadar hak kekayaan intelektual (HAKI) dan kepekaan para produsen software asli untuk menghasilkan produk software dalam beberapa tipe untuk segmen-segmen masyarakat tertentu sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan ekonomi mereka sehingga para pengguna skala kecil dapat membeli produk dengan harga yang terjangkau untuk kebutuhan pekerjaan mereka.</span></p>
  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/ctella93.wordpress.com/228/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/ctella93.wordpress.com/228/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/ctella93.wordpress.com/228/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/ctella93.wordpress.com/228/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/ctella93.wordpress.com/228/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/ctella93.wordpress.com/228/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/ctella93.wordpress.com/228/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/ctella93.wordpress.com/228/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/ctella93.wordpress.com/228/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/ctella93.wordpress.com/228/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=ctella93.wordpress.com&blog=2603511&post=228&subd=ctella93&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://ctella93.wordpress.com/2008/10/21/dampak-pelanggaran-hak-cipta-cara-penanggulangannya/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/a9c8311829566a818e06c68eb13f2dac?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">ctella</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Jenis Pelanggaran Hak Cipta</title>
		<link>http://ctella93.wordpress.com/2008/10/21/jenis-pelanggaran-hak-cipta/</link>
		<comments>http://ctella93.wordpress.com/2008/10/21/jenis-pelanggaran-hak-cipta/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 21 Oct 2008 00:40:08 +0000</pubDate>
		<dc:creator>ctella93</dc:creator>
				<category><![CDATA[^^pendidikan^^]]></category>
		<category><![CDATA[education]]></category>
		<category><![CDATA[info]]></category>
		<category><![CDATA[sofware]]></category>
		<category><![CDATA[teknologi information]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://ctella93.wordpress.com/?p=226</guid>
		<description><![CDATA[Jenis-Jenis Pelanggaran Terhadap Program komputer Close Source 

Dilihat dari nilai ekonomisnya, ciptaan dapat dibagi menjadi dua. Pertama, ciptaan yang tidak dapat digandakan, artinya penggandaan menurunkan nilai jual dari produk tersebut misalnya lukisan dan patung. Kedua, ciptaan yang dapat digandakan, artinya gandaan tidak menurunkan nilai jual dari produk tersebut misalnya lagu, karya sastra dan progam komputer. [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=ctella93.wordpress.com&blog=2603511&post=226&subd=ctella93&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p><span style="color:#00ccff;"><strong><span style="font-size:130%;">Jenis-Jenis</span></strong> <a name="SECTION000122000000000000000"><strong><span style="font-size:130%;">Pelanggaran Terhadap Program komputer Close Source </span></strong></a></span></p>
<p><span style="color:#33cccc;"><br />
Dilihat dari nilai ekonomisnya, ciptaan dapat dibagi menjadi dua. Pertama, ciptaan yang tidak dapat digandakan, artinya penggandaan menurunkan nilai jual dari produk tersebut misalnya lukisan dan patung. Kedua, ciptaan yang dapat digandakan, artinya gandaan tidak menurunkan nilai jual dari produk tersebut misalnya lagu, karya sastra dan progam komputer. Sehingga untuk pembeli produk yang dapat digandakan hanya mempunyai hak untuk menggunakan atau memanfaatkan saja, sedang Hak Cipta tetap berada pada penciptanya. Pelanggaran Hak Cipta secara umum terjadi apabila suatu produk karya cipta digunakan tanpa izin (lisensi) dari pemilik Hak Cipta atau apabila bagian yang pokok dari suatu karya cipta digunakan tanpa izin dari pencipta atau pemegang Hak Cipta.</span><span id="more-226"></span><br />
<span style="color:#33cccc;">Untuk pelanggaran Hak Cipta dibidang komputer selain karena dilakukan perbanyakan dan pendisribusian tanpa izin dari pemegang Hak Cipta ada juga sebab lain yaitu apabila antara dua buah program komputer memiliki Source Code yang sama. Maka dimungkinkan telah terjadi peniruan terhadap salah satu program komputer, namun seberapa besarkah kesamaan dari Source Code tersebut sehingga dikatakan melanggar Hak Cipta. Konsep UUHC kita tidak memberikan perlindungan memberikan perlindungan yang bersifat kuantitatif, yaitu yang mengatur seberapa besar kemiripan antara kedua program komputer.<br />
Jadi tidak terdapat batasan (seberapa persen) kesamaan antara kedua program sehingga dikatakan melanggar Hak Cipta orang lain. UUHC memberikan perlindungan secara kualitatif yang lebih menekankan seberapa pentingkah bagian dari Source Code yang ditiru sebingga apabila mengambil bagian yang paling penting atau khas atau menjadi ciri dari suatu ciptaan meskipun itu kurang dari 10% maka dikatakan sebagai pelanggaran Hak Cipta. Terjadinya jual beli program komputer tidak menyebabkan beralihnya Hak Cipta sehingga pembeli bukanlah pemilik dari program. Hak milik program tetap dipegang oleh pembuat baik perusahaan maupun individu. Pembeli hanya membeli hak lisensi untuk menggunakan program berdasarkan syarat dan kondisi dalam End User License yang telah ditetapkan sebelumnya oleh pembuat program komputer.<br />
Dalam lisensi ini biasanya mencakup ketentuan<br />
Software tersebut boleh diinstal hanya pada satu mesin.<br />
Dilarang memperbanyak software tersebut untuk keperluan apapun (biasanya pengguna diberi kesempatan membuat satu buah backup copy).<br />
Dilarang meminjamkan software tersebut kepada orang lain untuk kepentingan apapun. Berdasarkan batasan di atas maka tindakan menginstal program komputer ke dalam lebih dari satu mesin atau diluar ketentuan yang dikeluarkan oleh satu lisensi, pinjam meminjam program komputer dan menginstalnya, mengkopi atau memperbanyak program komputer tersebut, dapat dikategorikan sebagai tindakan pembajakan. Untuk pelanggaran Hak Cipta program komputer di Indonesia, paling banyak dilakukan pada Microsoft Software yaitu dengan dilakukan perbanyakan program komputer tanpa seijin perusahaan Microsoft.<br />
Menurut Microsoft ada lima macam bentuk pembajakan software<br />
Pemuatan ke Harddisk: Biasanya dilakukan seseorang saat membeli personal komputer generik di toko komputer, yang oleh penjual langsung di install satu sistem operasi yang hampir seratus persen adalah Windows.<br />
Softlifting: Jika sebuah lisensi dipakai melebihi kapasitas penggunaannya seperti ada lima lisensi tetapi dipakai di sepuluh mesin komputer.<br />
Pemalsuan: Penjualan CDROM ilegal d.Penyewaan Software<br />
Downloading Ilegal: Mendownload sebuah program komputer dari internet. Hukum copyright atau Hak Cipta yang melindungi ekspresi fisik dari suatu ide misal tulisan, musik, siaran, software dan lain-lain tumbuh ketika proses penyalinan dapat dibatasi tetapi untuk saat ini sulit untuk mencegah dilakukan penyalinan tersebut sehingga usaha untuk menerapkan monopoli pada usaha kreatif menjadi tidak beralasan. Pada era tahun 1980 sampai dengan 1986 ketika perusahaan software sangat kuatir dengan masalah penyalinan ini, mereka memanfaatkan teknik proteksi disk yang membuat orang sulit menyalin disk atau program. Tetapi hal ini menyebabkan pengguna mengalami kesulitan untuk menggunakannya, maka setelah perusahaan perangkat lunak menyadari bahwa mereka tetap memperoleh keuntungan yang besar dari hal lain seperti servis dan pembelian perangkat lunak asli yang tetap tinggi maka mereka meniadakan proteksi penyalinan ini. Batasan-batasan yang diberikan oleh UUHC terhadap penggunaan program komputer menyebabkan banyak perbuatan yang dikategorikan sebagai perbuatan yang melanggar Hak Cipta.<br />
Ketentuan satu mesin satu lisensi dan tidak ada fungsi sosial dari karya cipta program misalnya, telah membuat pengguna mengambil jalan pintas untuk menggunakan program bajakan, sedangkan disisi lain penyalinan terhadap program komputer mudah dilakukan. Banyaknya batasan tersebut dapat menggambarkan bahwa ada perlakuan khusus bagi karya cipta program komputer bila dibandingkan dengan karya cipta yang lain, yang membolehkan perbanyakan suatu karya jika dipakai untuk kepentingan sendiri, pendidikan, dan tidak dikomersilkan. Keistimewaan itu bisa dikarenakan beberapa tahun yang lalu para pengguna belum mempunyai alternatif pilihan program atau dengan kata lain belum ada persaingan didunia perangkat lunak untuk merebut pasar seperti yang telah terjadi dalam dunia hardware atau perangkat keras komputer.<br />
Dengan begitu perusahaan penyedia jasa program komputer yang selama ini memegang pasar di dunia dapat menerapkan lisensi yang sebenarnya tidak memberikan kedudukan yang sama-sama menguntungkan antara pemberi lisensi dan penerima lisensi. Apabila isi lisensi atau jenis lisensi yang diterapkan untuk program-program Close Source lebih ringan atau longgar karena ada persaingan antar vendor yang bebas memilih lisensi, otomatis hanya sedikit perbuatan yang kemudian dapat dikatakan sebagai pelanggaran. Disamping itu, pengguna mendapatkan hak-haknya sebanding dengan kewajibannya sebagai penerima lisensi. Banyaknya program-program Close Source dengan model lisensi yang berbeda akan memberikan alternatif pilihan kepada pengguna. Dengan demikian perbuatan yang termasuk sebagai perbuatan yang melanggar Hak Cipta program komputer dapat berkurang sesuai dengan jenis program dan lisensi yang dipilihnya. </span></p>
  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/ctella93.wordpress.com/226/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/ctella93.wordpress.com/226/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/ctella93.wordpress.com/226/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/ctella93.wordpress.com/226/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/ctella93.wordpress.com/226/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/ctella93.wordpress.com/226/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/ctella93.wordpress.com/226/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/ctella93.wordpress.com/226/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/ctella93.wordpress.com/226/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/ctella93.wordpress.com/226/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=ctella93.wordpress.com&blog=2603511&post=226&subd=ctella93&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://ctella93.wordpress.com/2008/10/21/jenis-pelanggaran-hak-cipta/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/a9c8311829566a818e06c68eb13f2dac?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">ctella</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Etika &amp; Moral Sebagai Seorang Hacker &amp; Warga Negara yang Baik</title>
		<link>http://ctella93.wordpress.com/2008/10/14/etika-moral-sebagai-seorang-hacker-warga-negara-yang-baik/</link>
		<comments>http://ctella93.wordpress.com/2008/10/14/etika-moral-sebagai-seorang-hacker-warga-negara-yang-baik/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 14 Oct 2008 01:01:33 +0000</pubDate>
		<dc:creator>ctella93</dc:creator>
				<category><![CDATA[info]]></category>
		<category><![CDATA[teknologi information]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://ctella93.wordpress.com/?p=222</guid>
		<description><![CDATA[Dari waktu kewaktu penggunaan komputer dan internet terus meningkat saat ini di perkirakan sudah 150 juta orang diseluruh dunia yang menggunakan fasilitas internet dan diperkirakan pertumbuhan internetmencapai 10 % per bulan. Tujuan dan perilakunya pun memang berbeda. Umumnya orang dewasa menggunakan internet sebagai bagian dari pekerjaan dan untuk mendapatkan informasi, sedangkan anak-anak mengakses internet untuk [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=ctella93.wordpress.com&blog=2603511&post=222&subd=ctella93&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p><span style="color:#99ccff;">Dari waktu kewaktu penggunaan komputer dan internet terus meningkat saat ini di perkirakan sudah 150 juta orang diseluruh dunia yang menggunakan fasilitas internet dan diperkirakan pertumbuhan internetmencapai 10 % per bulan. Tujuan dan perilakunya pun memang berbeda. Umumnya orang dewasa menggunakan internet sebagai bagian dari pekerjaan dan untuk mendapatkan informasi, sedangkan anak-anak mengakses internet untuk kebutuhan hiburan seperti game, music, berkenalan dengan orang lain, mencari gambar, lyrics lagu, menulis email, dan lain-lain.Dengan banyaknya pengguna internet ini maka dapatdipastikan selalu ada sisi positif dan negatifnya.</span><span id="more-222"></span><span style="color:#99ccff;"> Cyberbullying ( pelecehanatau perilaku mengganggu didunia cyber ) adalah salah satu dampak negatifterjadi dan dari perilaku ini disurvey telah banyak menggangguanak-anak remaja. Maka dari itu kita harus belajar bagaimana untukmempunyai etika yang baik dalam berkomputer . Berikut ini sepuluh etikaberkomputer, seandainya diterapkan oleh remaja dan profesional IT pastidampak negatif dari penggunaan internet akan berkurang dan tingkat keamanan dan kenyamanan dalam mengakses dan menggunakan komputermaupun internet akan menjadi lebih menyenangkan.  yang se<span style="color:#99ccff;">ring </span></span> <span style="color:#99ccff;"> mental </span><br />
<strong></strong><br />
<strong><span style="font-size:130%;"><span style="color:#ff00ff;">10 Etika dalam Berkomputer</span><br />
</span></strong><span style="color:#ff99cc;"><br />
1. <strong>Jangan menggunakan komputer untuk merugikan orang lain<br />
</strong>Dalam menggunakan komputer kita tidak boleh merugikan orang lain, misalnya menggunakan komputer untuk membobol sebuah bank, menggunakan komputer untuk membuat virus,menggunakan komputeruntuk merusak sistem keamanan seseorang.</span></p>
<p>2. <strong>Jangan melanggar atau mengganggu hak atau karya komputer orang lain<br />
</strong>Bagi pengguna komputer,diharapkan jangan mengganggu dan menggunakankomputer untuk mengganggu hak-hak orang lain,seperti melakukanpembajakan terhadap karya orang lain,meginstal sebuah program yang tidak</p>
<p>3. <strong>Jangan memata-matai file-file yang bukan haknya<br />
</strong>Memata-matai,mengintai dan mengambil data milik orang lain yang bukanhaknya,sebaiknya hal tersebut tidak dilakukan oleh penggun komputer karnasangat merugikan orang lain dan kegiatan ini biasa dilakukan oleh para Cracker dan Hacker yang tidak bertanggung jawab.</p>
<p>4. <strong>Jangan menggunakan komputer untuk mencuri<br />
</strong>Ini biasa digunakan oleh perampok-perampok dan pencuri yang biasamenggunakan komputer untuk membobol sistem keamanan sebuahdan digunakan oleh para teroris untuk mencari dana dengan membobolidentitas pribadi targetnya.</p>
<p>5. <strong>Jangan menggunakan komputer untuk memberikan kesaksian palsu<br />
</strong>Menggunakan komputer untuk menyebarkan berita-berita palsu danberkebalikan dengan fakta,serta mengumbar informasi tentang seseorangsemuanya berupa kebohongan,dan cenderung kepada pelanggaranhukum yaitu merusak nama baik seseorang.</p>
<p>6. <strong>Jangan menduplikasi atau menggunakan software tanpa membayar<br />
</strong>Ini yang biasa dilakukan masyarakat awam yang biasanya dengan tampangtidak berdosa menduplikasi software atau data seseorang tanpasumber yang dia ambil</p>
<p>7. <strong>Jangan menggunakan sumberdaya komputer orang lain tanpa sepengetahuan yang bersangkutan<br />
</strong>Apabila kita ingin membuka computer orang lain,kita diharapkan memintaizin dari empunya terlebih dahulu.</p>
<p>8. <strong>Jangan mencuri kekayaan intelektual orang lain<br />
</strong>Ini seperti menduplikatkan sebuah software lalu memperbanyaknya dankemudian di komersialkan</p>
<p>9. <strong>Pertimbangkan konsekuensi dari program yang dibuat atau sistem komputer yang dirancang<br />
</strong>Dalam membuat sebuah program hendaknya kita menilai sisi positif dannegatifnya,apabila program yang kita buat lebih banyak dampak buruknyalebih baik kita menghentikan membuat program itu.</p>
<p>10. <strong>Selalu mempertimbangkan dan menaruh respek terhadap sesama saat menggunakan komputer<br />
</strong><br />
Dalam menggunakan komputer kita harus mempertimbangkan setiap sisibaik buruknya,jangan sampai kita merugikan pihak lain.<br />
Apabila setiap pengguna komputer maupun internet, menerapkan 10 etikadalam berkomputer dalam menggunakan komputer ataupun internet, bisa dipastikan<span style="color:#ff99cc;"> keamanan dan kenyamanan bagi user maupun pengguna komputer atau internet bisa lebih menyenangkan.  legal.  bank,  yang </span> <span style="color:#ff99cc;"> mencantumkan </span><br />
<em></em><br />
<span style="color:#cc99ff;"><em><strong>Adapun Kode Etik sebagai seorang Hacker :<br />
</strong></em>1. Mampu mengakses komputer tak terbatas dan totalitas.<br />
2. Semua informasi haruslah FREE.<br />
3. Tidak percaya pada otoritas, artinya memperluas desentralisasi.<br />
4. Tidak memakai identitas palsu, seperti nama samaran yang konyol, umur, posisi, dll.<br />
5. Mampu membuat seni keindahan dalam komputer.<br />
6. Komputer dapat mengubah hidup menjadi lebih baik.<br />
7. Pekerjaan yang di lakukan semata-mata demi kebenaran informasi yang harus disebar luaskan.<br />
8. Memegang teguh komitmen tidak membela dominasi ekonomi industritertentu.<br />
9. Hacking adalah senjata mayoritas dalam perang melawan pelanggaranbatas teknologi komputer.<br />
10. Baik Hacking maupun Phreaking adalah satu-satunya jalan lain untukmenyebarkan informasi pada massa agar tak gagap dalam komputer.</span> software<br />
<span style="color:#99cc00;"><br />
<em>Sedangkan Cracker tidak memiliki kode etik apapun, jadi yang biasa melakukan hal mematai File adalah Cracker…</em></span></p>
<p><em><span style="color:#ff9900;">Sumber : suryaboi.blogspot.com</span></em></p>
  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/ctella93.wordpress.com/222/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/ctella93.wordpress.com/222/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/ctella93.wordpress.com/222/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/ctella93.wordpress.com/222/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/ctella93.wordpress.com/222/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/ctella93.wordpress.com/222/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/ctella93.wordpress.com/222/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/ctella93.wordpress.com/222/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/ctella93.wordpress.com/222/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/ctella93.wordpress.com/222/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=ctella93.wordpress.com&blog=2603511&post=222&subd=ctella93&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://ctella93.wordpress.com/2008/10/14/etika-moral-sebagai-seorang-hacker-warga-negara-yang-baik/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/a9c8311829566a818e06c68eb13f2dac?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">ctella</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>RemaJa TiduR Malam dan KaFeiN</title>
		<link>http://ctella93.wordpress.com/2008/07/11/remaja-tidur-malam-dan-kafein/</link>
		<comments>http://ctella93.wordpress.com/2008/07/11/remaja-tidur-malam-dan-kafein/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 11 Jul 2008 03:19:07 +0000</pubDate>
		<dc:creator>ctella93</dc:creator>
				<category><![CDATA[teknologi information]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://ctella93.wordpress.com/?p=198</guid>
		<description><![CDATA[Susah tidur malam? Atau sering tidur terlalu malam? Dua-duanya punya efek yang negatif buat badan. Tidur malam adalah kesempatan bagi badan untuk memulihkan stamina yang terpakai selama seharian ke kondisi semula. Nah, kalo badan terus menerus diharuskan untuk siaga tanpa ada kesempatan untuk memperbaiki bisa dipastikan pertahanan tubuh akan remuk. Hasilnya langsung terasa kok, macam [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=ctella93.wordpress.com&blog=2603511&post=198&subd=ctella93&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p><span style="color:#ffcc99;"><strong><span>Susah tidur malam? Atau sering tidur terlalu malam? Dua-duanya punya efek yang negatif buat badan. Tidur malam adalah kesempatan bagi badan untuk memulihkan stamina yang terpakai selama seharian ke kondisi semula. Nah, kalo badan terus menerus diharuskan untuk siaga tanpa ada kesempatan untuk memperbaiki bisa dipastikan pertahanan tubuh akan remuk. Hasilnya langsung terasa kok, macam depresi, cepat cemas, gampang jutek, nggak punya motivasi, kemampuan akademis menurun dan antibodi buat melawan penyakit bisa berkurang banyak. Serem? Memang.</span></strong></span></p>
<p class="textmain"><span style="color:#ffcc99;"><strong><span>Nah, salah satu faktor yang bisa membuat kita betah lama-lama nggak tidur adalah kafein. Kafein banyak ditemukan di makanan dan minuman yang terbilang ngetop dan favorit, macam minuman soft drink, kopi, coklat dan teh. Efeknya kafein memang asik, selain bisa buat orang tidak gampang ngantuk juga memberikan rasa penenang atau penggembira alias tidak gampang jutek. Makanya kafein ini sering juga dijadikan pelengkap obat-obatan penawar sakit.</span></strong></span></p>
<p class="textmain"><span style="color:#ffcc99;"><strong><span>Masalahnya, semakin banyak menkonsumsi kafein maka semakin susah kita tidur malam tapi sebaliknya jadi semakin gampang tidur di siang hari. Ada yang lebih gawat lagi. Kafein dapat menimbulkan stimulasi syaraf pusat dan meningkatkan detak jantung. Intinya kita bakal mengalami gangguan pada syarat dan jantung kalo terus menerus menggunakan kafein. Tapi susahnya, kafein punya unsur adiktif yang kuat, alias bisa bikin pemakainya kecanduan. Sekali kita kecanduan kafein, semakin hari semakin banyak porsi kafein yang diminta tubuh supaya dapat menghasilkan efek yang sama.</span></strong></span></p>
<p class="textmain"><span style="color:#ffcc99;"><strong><span>Sekarang kita jadi tahu kalo kurang tidur itu tidak baik bagi badan dan salah satu penyebabnya adalah zat kafein tadi. Pertanyaan selanjutnya adalah bagaimana caranya supaya kita dapat lepas dari ketergantungan kafein dan bisa tidur nyenyak. Simak deh tips ini dan coba praktekan semampu mungkin.</span></strong></span></p>
<ul>
<li><span style="color:#ffcc99;"><strong><span>Buat jadwal tidur dan usahakan disiplin dengan                                   waktu.</span></strong></span></li>
<li><span style="color:#ffcc99;"><strong><span>Sesuaikan jadwal kegiatan lainnya dengan                                   jam tidur.</span><span id="more-198"></span></strong></span></li>
<li><span style="color:#ffcc99;"><strong><span>Kerjakan segala sesuatu dengan cepat dan terencana, supaya tidak mengharuskan kita untuk lembur semalaman.</span></strong></span></li>
<li><span style="color:#ffcc99;"><strong><span>Kurangi pemakaian makanan, minuman dan obat yang mengandung kafein. Coba deh mulai sekarang perbanyak minum jus, air putih, yoghurt dan susu (non kopi atau cokelat).</span></strong></span></li>
</ul>
<p><span style="color:#ffcc99;"><strong><span>Satu yang perlu diwanti-wanti adalah efek &#8216;bete&#8217; pada hari-hari pertama pengurangan jatah kafein. Penghentian jatah kafein pada tubuh dapat menyebabkan demam, pusing kepala, depresi ringan, badan pegal dan gampang emosional, tapi untungnya tidak lama. Disarankan, penghentian porsi kafein jangan terlalu mendadak dan seketika. Lebih baik kalo dilakukan secara perlahan dan bertahap, supaya efek negatif yang datang tidak sekaligus banyak. Tanam di benak kita kalo semua penderitaan tersebut adalah akhir dari ketergantungan kita terhadap kafein dan awal dari masa-masa indah tidur malam. Selamat mencoba ya!</span></strong></span></p>
<p class="textmain"><span style="color:#ffcc99;"><strong><span>Sumber : <em>Caffeine and Teens&#8217;                                   Sleep: An Eye-Opening Study</em>, www.forreal.org,                                   2003</span></strong></span></p>
<img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/ctella93.wordpress.com/198/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/ctella93.wordpress.com/198/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/ctella93.wordpress.com/198/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/ctella93.wordpress.com/198/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/ctella93.wordpress.com/198/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/ctella93.wordpress.com/198/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/ctella93.wordpress.com/198/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/ctella93.wordpress.com/198/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/ctella93.wordpress.com/198/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/ctella93.wordpress.com/198/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/ctella93.wordpress.com/198/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/ctella93.wordpress.com/198/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=ctella93.wordpress.com&blog=2603511&post=198&subd=ctella93&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://ctella93.wordpress.com/2008/07/11/remaja-tidur-malam-dan-kafein/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/a9c8311829566a818e06c68eb13f2dac?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">ctella</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Kamera Digital dengan Hasil Maksimal</title>
		<link>http://ctella93.wordpress.com/2008/05/23/kamera-digital-dengan-hasil-maksimal/</link>
		<comments>http://ctella93.wordpress.com/2008/05/23/kamera-digital-dengan-hasil-maksimal/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 23 May 2008 04:11:33 +0000</pubDate>
		<dc:creator>ctella93</dc:creator>
				<category><![CDATA[info]]></category>
		<category><![CDATA[rekreasi]]></category>
		<category><![CDATA[teknologi information]]></category>
		<category><![CDATA[tipz-tipz]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://ctella93.wordpress.com/?p=170</guid>
		<description><![CDATA[
Di dunia digital saat ini, saat perangkat kamera digital sudah menjangkau semua segmentasi pasar, orang awam sekalipun dapat dengan mudah menjadi fotografer profesional dalam arti fotografer yang mendapatkan income dari gambar yang diambil. Baik untuk kepentingan personal maupun untuk kepentingan publikasi media.
Kecanggihan teknologi dan fitur-fitur user-friendly yang dibenamkan di dalam kamera digital menjadikan produk ini [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=ctella93.wordpress.com&blog=2603511&post=170&subd=ctella93&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><div class="judul_artikel"><img style="float:left;padding-right:10px;padding-bottom:10px;" src="http://ads2.kompas.com/layer/digitalliving/photo/Photo20080505104742.jpg" alt="" width="253" height="160" /></div>
<p>Di dunia digital saat ini, saat perangkat kamera digital sudah menjangkau semua segmentasi pasar, orang awam sekalipun dapat dengan mudah menjadi fotografer profesional dalam arti fotografer yang mendapatkan income dari gambar yang diambil. Baik untuk kepentingan personal maupun untuk kepentingan publikasi media.</p>
<p>Kecanggihan teknologi dan fitur-fitur <em>user-friendly</em> yang dibenamkan di dalam kamera digital menjadikan produk ini sebagai perangkat yang serba praktis, namun tetap mampu menghasilkan gambar berkualitas maksimal. Kamera digital keluaran terbaru bahkan tidak hanya memiliki banyak pilihan model pengambilan gambar, tapi juga dilengkapi dengan perangkat lunak pengolah gambar.</p>
<p>Tapi meskipun teknologi kamera digital sudah berkembang sedemikian jauh, tidak sedikit pengguna yang belum memanfaatkan fitur-fitur di dalamnya secara maksimal. Padahal, dengan memahami fungsi masing-masing fitur, gambar yang dihasilkan bisa lebih bagus dan memuaskan.<span id="more-170"></span></p>
<p>Berikut beberapa fitur dan teknologi kamera digital yang dapat memaksimalkan hasil pengambilan gambar:</p>
<ul>
<li><strong>Layar LCD<br />
</strong>Kehebatan paling menonjol dari sebuah kamera digital adalah adanya layar LCD (<em>liquid crystal display</em>) terintegrasi. Ukurannya pun terus mengalami pembesaran hingga mencapai 3 inci lebih, dan sudah memasuki era layar-sentuh. Dengan selalu memonitor setiap gambar yang baru dibidik, Anda bisa menyimpulkan apakah gambar yang diambil sudah sesuai dengan yang diinginkan, baik dari segi ketajaman gambar, input warna dan cahaya maupun fokusnya. Bila belum sesuai, Anda bisa segera mengambil gambar berikutnya.</li>
</ul>
<ul>
<li><strong>Zoom Optikal<br />
</strong>Salah satu keunggulan kamera digital yang belum dimiliki oleh jajaran ponsel berkamera adalah fitur zoom optikal. Dengan fitur ini, Anda akan lebih fleksibel dalam memilih posisi pengambilan tanpa khawatir obyek yang dibidik akan menjadi terlalu jauh atau dekat. Meskipun ponsel kamera bisa melakukan hal serupa dengan fasilitas zoom digital, tapi kualitasnya akan jauh berkurang karena sebenarnya zoom digital hanya memotong gambar (<em>cropping</em>) pada satu fokus obyek.</li>
</ul>
<ul>
<li><strong>Pra-fokus<br />
</strong>Kamera digital tidak terlalu responsif dalam merekam gambar. Ketika tombol shutter ditekan, diperlukan waktu sekian detik untuk menangkap obyek yang dibidik sehingga seringkali hasilnya tidak sesuai dengan yang diinginkan, khususnya untuk kasus obyek bergerak. Hal ini bisa disiasati dengan menekan setengah tombol shutter. Ketika obyek yang dinantikan tiba, Anda bisa mendapatkan bidikan yang tepat.</li>
</ul>
<ul>
<li><strong>Lampu Kilat (Flash)<br />
</strong>Biasanya, dalam mode otomatis, kamera dapat merespon suasana di sekitar obyek apakah memerlukan lampu kilat atau tidak. Namun untuk mendapatkan gambar yang lebih sempurna, Anda bisa menggunakan lampu kilat secara manual, khususnya untuk pengambilan gambar di dalam ruangan atau minim cahaya.</li>
</ul>
<ul>
<li><strong>Resolusi Gambar<br />
</strong>Meskipun sebuah kamera memiliki resolusi tinggi, Anda masih bisa men-setting hasil gambar ke resolusi rendah. Bila Anda memotret untuk keperluan online, resolusi yang butuhnya biasanya tidak terlalu besar, cukup 600&#215;400. Resolusi yang lebih kecil otomatis memiliki ukuran filenya yang kecil (sekitar 55 KB), sehingga lebih banyak gambar yang bisa disimpan di dalam memori kamera.</li>
</ul>
<p>Informasi seputar fungsi dan kecanggihan sebuah kamera digital biasanya bisa Anda peroleh dari penjual kamera. Semakin canggih sebuah kamera, biasanya akan lebih memudahkan pengguna dalam pengoperasiannya. Salah satu kamera yang memberikan segudang fitur dan kemudahan adalah kamera <a href="http://www.samsungcamera.com/flash/nv20/en/main.html">Samsung NV20</a> yang tampil mewah dan elegan dengan balutan stainless steel warna hitam royal glossy berdesain perpaduan antara retro dan klasik-modern.</p>
<p><img style="float:right;margin-left:10px;width:149px;height:128px;" src="http://10.50.12.115/layer/digitalliving/photo/Photo20080505105329.gif" alt="" />Kemudahan paling penting yang dimiliki oleh kamera beresolusi 12 megapiksel ini adalah tombol sentuh ”Smart Touch” di sekitar layar LCD 2,5 inci, sehingga pengaturan bisa dilakukan hanya dengan sentuhan jari.</p>
<p>Samsung NV20 dilengkapi dengan zoom optikal 3x, fitur pengurang getaran, penyeimbang kontras otomatis, pengurang kebisingan, teknologi pendeteksi wajah dan perekam video MPEG4 kualitas TV kualitas 30fps. Kamera ini juga memiliki daya tampung yang cukup besar berkat adanya memori internal 20MB.</p>
<p>Untuk mendapatkan suasana natural saat memotret dalam ruangan, bisa menggunakan fitur Fast ASR (<em>Advanced Shake Reduction</em>) yang ada di kamera. Teknologi Fast ASR berfungsi untuk menghilangkan penurunan kualitas foto yang disebabkan oleh guncangan maupun lampu flash.</p>
<p>Kehebatan lain dari kamera berlensa Schneider-Kreuznach ini ada pada Teknologi Auto Cotrast Balance (ACB) yang secara otomatis menghilangkan brightness yang masuk ke kamera sehingga memotret dengan latarbelakang cahaya terang tidak lagi masalah. Selain itu, charger NV20 bisa melakukan pengisian baterei dengan laptop maupun komputer desktop lewat koneksi USB.</p>
<img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/ctella93.wordpress.com/170/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/ctella93.wordpress.com/170/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/ctella93.wordpress.com/170/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/ctella93.wordpress.com/170/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/ctella93.wordpress.com/170/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/ctella93.wordpress.com/170/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/ctella93.wordpress.com/170/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/ctella93.wordpress.com/170/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/ctella93.wordpress.com/170/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/ctella93.wordpress.com/170/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/ctella93.wordpress.com/170/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/ctella93.wordpress.com/170/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=ctella93.wordpress.com&blog=2603511&post=170&subd=ctella93&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://ctella93.wordpress.com/2008/05/23/kamera-digital-dengan-hasil-maksimal/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/a9c8311829566a818e06c68eb13f2dac?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">ctella</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://ads2.kompas.com/layer/digitalliving/photo/Photo20080505104742.jpg" medium="image" />

		<media:content url="http://10.50.12.115/layer/digitalliving/photo/Photo20080505105329.gif" medium="image" />
	</item>
		<item>
		<title>About Sofware Bajakan</title>
		<link>http://ctella93.wordpress.com/2008/05/23/about-sofware-bajakan/</link>
		<comments>http://ctella93.wordpress.com/2008/05/23/about-sofware-bajakan/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 23 May 2008 03:58:46 +0000</pubDate>
		<dc:creator>ctella93</dc:creator>
				<category><![CDATA[info]]></category>
		<category><![CDATA[sofware]]></category>
		<category><![CDATA[teknologi information]]></category>
		<category><![CDATA[tipz-tipz]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://ctella93.wordpress.com/?p=165</guid>
		<description><![CDATA[Bangsa kita terkenal dalam urusan menjiplak sebuah karya (dari karya seni sampai karya teknologi).Itu semua menunjukan betapa masyarakat Indonesia tidak kreatif dan tidak mempunyai etos kerja,Sehingga para pencipta yang menjadi korban atas semuanya itu.Bayangkan negara kita sempat menjadi 8 besar di dunia karena tingkat pembajakannya.Tapi untungnya sekarang sudah menurun 1% dari 85% menjadi 84%.. Negara [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=ctella93.wordpress.com&blog=2603511&post=165&subd=ctella93&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p>Bangsa kita terkenal dalam urusan menjiplak sebuah karya (dari karya seni sampai karya teknologi).Itu semua menunjukan betapa masyarakat Indonesia tidak kreatif dan tidak mempunyai etos kerja,Sehingga para pencipta yang menjadi korban atas semuanya itu.Bayangkan negara kita sempat menjadi 8 besar di dunia karena tingkat pembajakannya.Tapi untungnya sekarang sudah menurun 1% dari 85% menjadi 84%.. Negara kita pun menjadi 12 besar pada tahun 2007&#8230;Tapi kita tidak senang dahulu karena tingkat kerugian negara kita malah meningkat..Pada tahun 2007 kerugian negara mencapai 411S$ juta.Apalagi saat ini.</p>
<p>Yang menyebabkan pembajakan masih merajalela di Indonesia:</p>
<p>1.negara/pemerintah belum mempunyai komitmen yang kuat dalam melindungi kreasi2 warganegaranya.</p>
<p>2.Kita terlalu tergantungan dengan produk2 dari luar negeri sehingga membuat kita menjadi pribadi yang tidak kreatif.</p>
<p>3.Lalu menut Binsar,,,Rendahnya kemampuan produksi pabrik,lemahnya penegakan hukum dan budaya, masyarakat lebih menyukai sofware bajakan.</p>
<p>4.Inovator sering tidak bersedia mengucurkan tenaga dan biaya karena dengan waktu singkat produknya sudah dibajak.</p>
<p>5.Bisa juga dari orang dekat pencipta sofware,karena sering muncul produk bajakan terlebih dahulu..</p>
<p>Sebenarnya saya juga tidak munafik..Saya termasuk pengguna produk bajakan untuk belajar..Karena memang harganya relatif murah..Bayangkan saja progam windows yang kita pakai sehari-hari, kalau kita mencarinya langsung dari Microsoft harganya bisa beratus-ratus dollar.Tapi dengan adanya pembajak kita mendapatkan harganya sekitar Rp20.000,- perbedaannya jauh sekali bukan..<span id="more-165"></span></p>
<p>Tapi pendapat saya bagi para pembajak &#8220;Kalau ingin membajak,,bayangkan betapa sakit hatinya si pembuat progam ,kalau usahanya (dana dan tenaganya) cuma dihargai Rp20.000,-&#8230;&#8221;!!! Bayangkan kalau itu terjadi pada diri kita sendiri apa yang akan kita rasakan..Lagian gimana bangsa Indonesia mau maju..??Kalau gak ada usaha menciptakan sesuatu sendiri tanpa ngebajak..</p>
<p>Selain itu ada beberapa cara untuk menanggulangi pembajakan di indonesia:</p>
<ol>
<li>Mencangkul semangat,menanam ide,memupuk ide dengan pembaruan,menjaga dan melindungi agar terhindar dari kemungkinan pencurian dan kebocoran terhadap pihak manapun.</li>
<li>Dengan kesadaran tinggi dan sikap menghargai terhadap hak cipta,baru setelah itu kita bisa mengembangkan open-source, yang memang sudah didukung pemerintah..</li>
<li>Produsen dapat memproduksi dua tingkat kualitas produk.Jadi ada produk mahal sesuai dengan kualitasnya dan produk murah di bawahnya tetapi lebih baik dari produk bajakan..</li>
</ol>
<p>Tapi saya optimis tahun 2009 dan seterusnya tingkat pembajakan akan semakin menurun..Karna para aparat sudah mulai bertindak..Buktinya waktu saya ingin membeli produk bajakan untuk keperluan study di beberapa pasaran sudah tidak ada karena ada razia..</p>
<p>Info perundang-undangan:</p>
<p><a href="http://www.detik.com/gudangdata/uuhakcipta/bab13.shtml">pasal 72 ayat 3</a> :<br />
“<span style="font-style:italic;">Barangsiapa dengan sengaja dan tanpa hak memperbanyak penggunaan untuk kepentingan komersial suatu Program Komputer dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).</span>“</p>
<p>Terima kasih telah membaca artikel saya..Mohon saran dan kritikannya&#8230;Terima kasih^^..</p>
<img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/ctella93.wordpress.com/165/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/ctella93.wordpress.com/165/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/ctella93.wordpress.com/165/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/ctella93.wordpress.com/165/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/ctella93.wordpress.com/165/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/ctella93.wordpress.com/165/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/ctella93.wordpress.com/165/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/ctella93.wordpress.com/165/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/ctella93.wordpress.com/165/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/ctella93.wordpress.com/165/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/ctella93.wordpress.com/165/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/ctella93.wordpress.com/165/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=ctella93.wordpress.com&blog=2603511&post=165&subd=ctella93&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://ctella93.wordpress.com/2008/05/23/about-sofware-bajakan/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/a9c8311829566a818e06c68eb13f2dac?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">ctella</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Kamera Tembus Baju</title>
		<link>http://ctella93.wordpress.com/2008/05/16/kamera-tembus-baju/</link>
		<comments>http://ctella93.wordpress.com/2008/05/16/kamera-tembus-baju/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 16 May 2008 06:02:59 +0000</pubDate>
		<dc:creator>ctella93</dc:creator>
				<category><![CDATA[info]]></category>
		<category><![CDATA[teknologi information]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://ctella93.wordpress.com/?p=158</guid>
		<description><![CDATA[


ThruVision
Kamera T5000 dipasang seperti CCTV, namun dapat memantau benda-benda di balik baju pengunjung yang lalu-lalang di depannya.



Satu perusahaan di Inggris telah mengembangkan kamera yang bisa tembus baju. Dengan kamera tersebut, kamera dapat dimanfaatkan untuk mendeteksi senjata, narkoba, obat-obatan, atau bahan peledak yang disembunyikan di balik pakaian dari jarak hingga 25 meter.
Kamera T5000 yang dibuat ThruVision [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=ctella93.wordpress.com&blog=2603511&post=158&subd=ctella93&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><div style="width:300px;float:left;margin-right:10px;">
<div style="width:298px;padding:0 0 5px;">
<div id="loadarea" style="margin-bottom:5px;width:298px;"><img src="http://www.kompas.com/data/photo/2008/03/10/121251p.jpg" border="0" alt="" width="298" /></div>
<div id="boxpoto" style="margin-bottom:0;text-align:right;font-family:arial;font-style:normal;font-variant:normal;font-weight:normal;font-size:9px;line-height:normal;color:#666666;"><a href="http://www.kompas.com/index.php/read/xml/2008/03/10/11363213/perusahaan.inggris.kembangkan.kamera.tembus.baju#">ThruVision</a></div>
<div id="boxtitle" style="margin-bottom:0;font-family:arial;font-style:normal;font-variant:normal;font-weight:normal;font-size:11px;line-height:normal;color:#333333;">Kamera T5000 dipasang seperti CCTV, namun dapat memantau benda-benda di balik baju pengunjung yang lalu-lalang di depannya.</div>
</div>
<p><!--- video --></p>
</div>
<p>Satu perusahaan di Inggris telah mengembangkan kamera yang bisa tembus baju. Dengan kamera tersebut, kamera dapat dimanfaatkan untuk mendeteksi senjata, narkoba, obat-obatan, atau bahan peledak yang disembunyikan di balik pakaian dari jarak hingga 25 meter.</p>
<p>Kamera T5000 yang dibuat ThruVision menggunakan teknologi pencitraan pasif. Teknologi ini mengidentifikasi objek lewat sinar elektromagnetik alami&#8211;dikenal dengan nama Terahertz atau T-rays&#8211;yang dipancarkan benda tersebut. Kamera berkekuatan tinggi itu tetap efektif pada orang yang bergerak. Namun, kamera tersebut tidak akan menyingkap detail fisik tubuh dan proses pemindaiannya tidak berbahaya.</p>
<p>Teknologi yang bisa diterapkan untuk keperluan militer maupun sipil itu bisa digunakan di bandara yang ramai, mal belanja atau untuk kegiatan olahraga. Kamera tersebut akan diperkenalkan pada pameran kemajuan ilmu pengetahuan yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri Inggris pada 12-13 Maret.</p>
<p>&#8220;Aksi terorisme telah menggoncang dunia pada tahun-tahun ini dan langkah pencegahan keamanan sudah diperketat secara global,&#8221; kata Clive Beattie, direktur eksekutif ThruVision. &#8220;Kemampuan untuk melihat benda metalik maupun non-metalik pada orang-orang sampai jarak 25 meter tentu merupakan kemampuan kunci yang akan meningkatkan setiap sistem keamanan komprehensif.&#8221;<span id="more-158"></span></p>
<p>ThruVision menghasilkan teknologi untuk T5000 dengan kerjasama dari Badan Angkasa Eropa dan dari penelitian para astronom yang mengamati bintang-bintang sekarat. Teknologi itu berfungsi dengan asumsi bahwa setiap orang dan benda memancarkan radiasi elektromagnetik berkadar rendah.</p>
<p>Sinar Terahertz berada di antara infra merah dan gelombang-mikro pada spektrum elektromagnetik. Setiap bahan memiliki gelombang yang berbeda sehingga bahan peledak bisa dibedakan dengan setumpuk tanah liat, begitu pula kokain bisa dibedakan dari tepung terigu.<strong></strong></p>
<img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/ctella93.wordpress.com/158/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/ctella93.wordpress.com/158/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/ctella93.wordpress.com/158/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/ctella93.wordpress.com/158/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/ctella93.wordpress.com/158/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/ctella93.wordpress.com/158/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/ctella93.wordpress.com/158/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/ctella93.wordpress.com/158/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/ctella93.wordpress.com/158/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/ctella93.wordpress.com/158/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/ctella93.wordpress.com/158/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/ctella93.wordpress.com/158/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=ctella93.wordpress.com&blog=2603511&post=158&subd=ctella93&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://ctella93.wordpress.com/2008/05/16/kamera-tembus-baju/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/a9c8311829566a818e06c68eb13f2dac?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">ctella</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://www.kompas.com/data/photo/2008/03/10/121251p.jpg" medium="image" />
	</item>
	</channel>
</rss>