Dampak Pelanggaran Hak Cipta & Cara penanggulangannya

Hak Cipta Kekayaan Intelektual (HAKI) pertama kali disahkan pada tahun 1981 oleh Mahkamah Agung Amerika setelah kasus Diamond Vs Diehr bergulir. Hak paten atau hak cipta kekayaan intelektual sangat penting karena memberikan hak kepada perusahaan software tertentu untuk melindungi hasil karyanya dari pembajakan oleh perusahaan software lain sekaligus memberikan peluang bagi mereka untuk menjadikan software buatannya sebagai komoditas finansial yang dapat mendorong pertumbuhan industri. Dengan adanya hak cipta terhadap software, apabila terjadi pembajakan terhadap software tersebut maka pelakunya dapat dituntut secara hukum dan dikenakan sanksi yang berat. Maka, para perusahaan software pun berlomba-lomba mematenkan produknya tidak peduli betapa mahal dan sulitnya proses pengeluaran hak paten tersebut. Namun di satu sisi, hak cipta kekayaan intelektual memberikan masalah baru terkait dengan aplikasinya oleh para pengguna di seluruh dunia.
Disebarluaskannya penggunaan floppy disk drive pada PC hingga alat yang saat ini populer yaitu CD-RW dan DVD-RW membuat kasus pembajakan software semakin marak di seluruh dunia. Kemampuan alat ini untuk menciptakan software lebih banyak dimanfaatkan oleh pengguna komputer untuk menggandakan software dengan mudah tanpa mengurangi kualitas produknya. Bahkan produk hasil penggandaannya akan berfungsi sama seperti software yang asli. Kasus ini terjadi karena mahalnya harga lisensi software yang asli sehingga tidak terjangkau oleh pengguna. Padahal sebagian besar pengguna ini sangat membutuhkan aplikasi software tersebut dalam pekerjaan sehari-harinya. Kita lihat saja, harga lisensi Windows 98 adalah 200 US$, sedangkan software Windows 98 bajakan dapat kita beli hanya dengan harga Rp 10.000,- saja. Jika sebuah kantor mempunyai 10 komputer yang menggunakan Windows 98, maka biaya yang harus dikeluarkan sebesar 2000 US$ atau hampir Rp 20.000.000,- hanya untuk sistem operasinya saja, dan ini belum termasuk program-program aplikasi lainnya. Mahalnya harga software inilah yang memicu para pembajak software untuk memenuhi permintaan pasar yang besar terhadap software yang murah.
Pembajakan merupakan hal yang kompleks dan berdampak pada industri komunikasi. Selain mengakibatkan kerugian pada perusahaan komputer yang menciptakan software, pembajakan juga mengakibatkan pelanggaran terhadap hak cipta kekayaan intelektual (HAKI).
Memang tak dapat dipungkiri bahwa makin meluasnya penggunaan teknologi komputer untuk kantor maupun pribadi memungkinkan setiap individu di seluruh dunia untuk menggandakan software tanpa diketahui oleh pemilik hak cipta sehingga pembajakan software sulit untuk diawasi dan ditindak.
Namun sejauh ini berbagai upaya tengah dilakukan pemerintah dan produsen software untuk melindungi properti intelektual hasil inovasi mereka dari pembajakan. Pemerintah mengeluarkan aturan hukum berkaitan dengan undang-udang tentang hak cipta kekayaan intelektual (HAKI) yang berisi tentang tata cara perlindungan software, berbagai bentuk pembajakan serta sanksi bagi pelaku pembajakan sofware. Aturan hukum ini tentunya akan mencapai titik keberhasilan apabila diikuti dengan penegakan hukum yang mendasar dimana kalangan korporat, pemerintahan, hingga para penegak hukum juga diharuskan menggunakan software asli dalam pemakaian teknologi di lingkungan mereka. Sementara itu, perusahaan IT berusaha untuk menciptakan teknologi terbaru yang mampu melindungi setiap CD dari penggandaan dengan mengunci “dogle” yang merupakan bagian kecil dari CD, dengan program tertentu. Hingga menciptakan program dimana terdapat clear cut licence agreement yang memperlakukan program ibarat sebuah buku dimana banyak orang dapat menggunakan program tersebut namun hanya untuk satu orang pada sebuah PC tertentu dan dalam waktu tertentu. Teknologi anti pembajakan yang dimiliki oleh Windows Vista misalnya. Pada tahap awal program ini memerlukan aktivasi terlebih dahulu dan dilanjutkan dengan validasi dimana hanya bisa dilakukan secara kontinyu setelah aktivasi orisinal. Dan ketika Vista dideteksi bajakan, maka akan dialihkan ke reactivation mode dan untuk mengaktifkannya diperlukan kode asli.
Masalah pembajakan merupakan masalah filosofis dimana kesadaran masyarakat terhadap nilai-nilai hak dan kekayaan intelektual yang terdapat pada setiap software yang digunakan masih sangat kurang. Untuk itu semua tindakan penanggulangan diatas hanya akan sia-sia jika tidak disertai dengan pendidikan tentang sadar hak kekayaan intelektual (HAKI) dan kepekaan para produsen software asli untuk menghasilkan produk software dalam beberapa tipe untuk segmen-segmen masyarakat tertentu sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan ekonomi mereka sehingga para pengguna skala kecil dapat membeli produk dengan harga yang terjangkau untuk kebutuhan pekerjaan mereka.

22 Komentar (+add yours?)

  1. ichal
    Okt 27, 2009 @ 13:13:50

    terimakasih atas informasinya,semoga ilmunya terus bertambah menurut saya karyamu ini sudah sangat bagus……………….!!!!!!!!!!

    Balas

  2. hendra
    Nov 16, 2009 @ 01:55:29

    apolah………….

    Balas

  3. A.MUNIR
    Nov 16, 2009 @ 01:57:12

    wwwm

    Balas

  4. hendra
    Nov 16, 2009 @ 02:01:29

    jangan banyak komen lo!!!!!!!!!

    Balas

  5. hendra
    Nov 16, 2009 @ 02:14:23

    bangsat lo…………

    Balas

  6. hendra
    Nov 16, 2009 @ 02:16:49

    hancur – hancur hatiku……………

    Balas

  7. Rizky Yanda
    Nov 16, 2009 @ 02:19:47

    Lo Jual Gw Beli
    LO gx jual gw beri

    Balas

  8. amanda
    Nov 16, 2009 @ 02:24:24

    apa jesus itu……………………!!!!!!!!!

    Balas

  9. ashlih
    Jun 08, 2010 @ 19:42:59

    terima kasih atas infony y..

    Balas

  10. hanipumpkins
    Agu 23, 2010 @ 16:01:10

    thanks bgt infonya :)))) …
    trus ngeBlogging ya..
    ssma blogger hrus rajin2..
    suka Kpop ga??
    kalo iya.. maen ke blogku..
    tp blogku isinya cman FanFiction ama Reblog dri blog2 korea lainnya.. :]]]

    slam kenal ya!!

    Balas

  11. Kerabat Ilmu
    Jan 11, 2011 @ 22:28:25

    kalau menurut ane pembajakan emang ga bagus, wong kita susah2 bikin tapi malah di copas segitu mudahnya.
    Tapi namanya Indonesia, :d
    dan juga pembajakan bisa juga dalam hal baik, kalau kita beli dvd bajakan tapi untuk belajar bagaimana?? apa harus dipersalahkan juga?? ayng jelas 0 jelas DVD original harganya sangat mahal

    Balas

    • ctella93
      Jun 15, 2011 @ 15:16:34

      mungkin dari segi masyarakat kita tidak bisa menyalahkan mereka membeli bajakan karena memang harga yang original belum terjangkau untuk masyarakat kita. Ya semoga saja pemerintah dapat mencari jalan keluarnya

      Balas

    • ctella93
      Sep 09, 2011 @ 14:56:47

      menurut saya sih harusnya ada perbaikan atau peninjauan kembali thdp harga dvd original, jadi kitanya juga ga melanggar merekanya jga ga perlu khawatir mkin beredarnya dvd bajakan 🙂

      Balas

  12. kresnabopie
    Agu 20, 2011 @ 01:14:04

    wooo dampak pelanggarannya secara singkat aa nih?

    Balas

Tinggalkan komentar